Jumat, 26 Oktober 2012

macam macam organisasi


MACAM-MACAM ORGANISASI
Organisasi terbagi menjadi tiga. Organisasi Niaga, Organisasi Sosial dan Organisasi Regional & Internasional.
Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga Organisasi tersebut:
1.    Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
-      Macam – macam organisasi niaga :
A.   Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. 

Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. 


Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

B. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih. 

C. Joint Ventura 

Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

D.  Koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
- Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
-  Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
-  Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
-  Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
-  Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

E.   Joint Venture

Joint Ventura adalah bergabungnya suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan pemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan. Contoh : perusahaan ASUS dan Gigabyte, Gaikindo (Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), ASI dan APKI (Asosiasi Pabrik Kertas Indonesia).

F.    Trust

Trust yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing. Contoh : Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.

G.   Kartel
Kartel sering terbentuk oleh para peserta tender bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik yang juga digolongkan sebagai korupsi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya. Sementara, kolusi biasanya merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah dalam tender karena memasukan penawaran yang lebih tinggi. Contoh: praktik monopoli dan persaingan usaha, kesepakatan dalam penetapan dan kenaikan harga, serta pembagian pasar.

H.   Holding Company
Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation). Contoh : Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun televise, yaitu Trans 7 dan Trans TV


2.    Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat.
Jalur – jalur pembentukan organisasi sosial :
-      Jalur keagamaan
-      Jalur profesi
-      Jalur kepemudaan
-      Jalur kemahasiswaan
-      Jalur kepartaian dan kekaryaan
3.    Organisasi Regional dan International
a.    Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya hanya meliputi beberapa negara saja.
b.    Organisasi International adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia
Macam - Macam Organisasi Internasional
1.    UN = United Nation = PBB (1945)
2.    UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3.    UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
4.    UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5.    UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6.    UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7.    UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8.    WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9.    IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
10. NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
11. NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
12. GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
13. AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
14. WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
15. G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
16. EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
17. DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18. ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19. OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
20. ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)

UNSUR – UNSUR ORGANISASI
Unsur-unsur organisasi secara  umum :
  • Manusia (Man)
  • Kerjasama
  • Tujuan Bersama
  • Peralatan (Equipment)
  • Lingkungan
  • Kekayaan alam
  • Kerangka/Konstruksi Mental Organisasi

Tetapi pada dasarnya organisasi-organisasi selalu memiliki unsur-unsur :
a.  Personil atau anggota yang menggabungkan diri kedalam ikatan formal.
b.  Visi, yaitu pandangan atau citra para anggota mengenai keadaan organisasinya di masa depan dan tujuan, yaitu apa yang mau dicapainya yang sesuai dengan visinya tadi.
c. Misi organisasi, atau tugas besar yang harus diemban oleh organisasi dan tugas atau fungsi yang dibagikan kepada anggota untuk dilaksanakan.
d. Wewenang, yang merupakan legitimasi hak bertindak tiap orang dalam melaksanakan tugas.
e. Struktur, yang menunjukkan kedudukan tiap orang didalam kelompoknya.
f. Hubungan-hubungan, yang menjadi dasar kerjasama antar anggota.
g.  Formalitas, yaitu aturan tretulis yang mengatur semua unsur agar menjadi resmi, sehingga organisasi menjadi formal.
h. Sumber energi, yang mendukung gerak kelompok atau organisasi, sehingga organisasi selalu dinamis. Tak ada organisasi yang statis, kecualki bagan strukturnya yang ditempel didinding kantor.
i. Proses kegiatan organisasi yang dilakukan oleh semua orang untuk mencapai tujuan (administrasi). Di dalam administrasi inilah adanya proses khusus yang disebut manajemen.

Antar- antar unsur-unsur  ini ada saling kaitan dan saling berinteraksi, dalam arti saling mempengaruhi dan saling bergantung sehingga juga saling menentukan agar secara keseluruhan organisasi berfungsi mencapai tujuannya secara efisien.
Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu orang-orang, kerjasama dan tujuan bersama-sama. Unsur-unsur tersebut saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan.

Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting :
1.    Unsur pertama, bahwa organisasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.

2.    Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.

3.    Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.


TIPE DAN BENTUK ORGANISASI
Dalam perkembangan untuk saat ini pada pokoknya ada 6 bentuk organisasi yang perlu diperhatikan. Bentuk organisasi tersebut adalah:
a. ORGANISASI LINI (LINE ORGANIZATION)
Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando. Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer. Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil. Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun tetangga.
Ciri-ciri:
·         Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
·         Jumlah karyawan sedikit
·         Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
·         Belum terdapat spesialisasi
·         Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
·         Struktur organisasi sederhana dan stabil
·         Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
·         Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)
Keuntungan-keuntungan penggunaan organisasi tipe garis adalah :
1.    Ada kesatuan komando yang terjamin dengan baik
2.    Disiplin pegawai tinggi dan mudah dipelihara (dipertahankan)
3.    Koordinasi lebih mudah dilaksanakan
4.    Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepat
5.    Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
6.    Rasa solidaritas pegawai biasanya tinggi
7.    Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat
8.    Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
9.    Adanya penghematan biaya
10. Pengawasan berjalan efektif
Kelemahan-kelemahan organisasi garis
1.    Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi
2.    Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri
3.    Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel).
4.    Kesempatan pegawai untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
5.    Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
6.    Kurang tersedianya saf ahli
Contoh bagan organisasi lini :
http://amamizu.files.wordpress.com/2010/10/untitled1.jpg?w=595
b. ORGANISASI LINI DAN STAF (LINE AND STAFF ORG)
Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:
Ciri-ciri:
§ Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
§ Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
§ Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
§ Jumlah karyawan banyak
§ Organisasi besar, bersifat komplek
§ Adanya spesialisasi
Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf:
1.    Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.
2.    Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana
3.    Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
4.    Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
5.    Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
6.    Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
7.    Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
8.    Diperoleh manfaat yang besar bagi para ahli
Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
1.    Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
2.    Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
3.    Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting
4.    Pimpinan lini mengabaikan advis staf
5.    Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staf tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang
6.    Penggunaan staf ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar
7.    Kemungkinan pimpinan staf melampaui kewenangan stafnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini
8.    Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staf dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.
Contoh bagan :
http://amamizu.files.wordpress.com/2010/10/untitled2.jpg?w=595
c. ORGANISASI FUNGSIONAL (FUNCTIONAL ORG)
Diciptakan oleh Frederick W. Taylor, Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.
Ciri-ciri:
© Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
© Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan
© Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis
© Target-target jelas dan pasti
© Pengawasan ketat
© Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi
Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasdi fungsional :
1.    Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal
2.    Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
3.    Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan
4.    Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
5.    Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
6.    Pembidangan tugas menjadi jelas
Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
1.    Pekerjaan seringkali sangat membosankan
2.    Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
3.    Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan
Contoh Bagan Organisasi Bentuk Fungsional
http://amamizu.files.wordpress.com/2010/10/untitled3.jpg?w=595
d. ORGANISASI LINI & FUNGSIONAL (LINE & FUNCTIONAL ORG)
Suatu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada perkepala unit dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu dan selanjutnya pimpinan tertinggi tadi masih melimpahkan wewenang kepada pejabat fungsional yang melaksanakan bidang pekerjaan operasional dan hasil tugasnya diserahkan kepada kepala unit terdahulu tanpa memandang eselon atau tingkatan.
Ciri-ciri:
ª Tidak tampak adanya perbedaan tugas-tugas pokok dan tugas-tugas yang bersifat bantuan.
ª Terdapat spesialisasi yang maksimal
ª Tidak ditonjolkan perbedaan tingkatan dalam pemabagian kerja
Kebaikan organisasi Lini dan fungsional :
1.    Solodaritas tinggi
2.    Disiplin tinggi
3.    Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimal
4.    Pekerjaan – pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan
Sedangkan keburukannya adalah :
1.    Kurang fleksibel dan tour of duty
2.    Pejabat fungsional akan mengalami kebingungan karena dikoordinasikan oleh lebih dari satu orang
3.    Spesiaisasi memberikan kejenuhan
Contoh bagan organisasi Lini dan Fungsional
http://amamizu.files.wordpress.com/2010/10/untitled4.jpg?w=595
e. ORGANISASI LINI, FUNGSIONAL DAN STAF (LINE, FUNCTIONAL AND STAFF ORG)
Organisasi ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari organisasi berbentuk lini dan fungsional.
Ciri-ciri:
© Organisasi besar dan kadang sangat ruwet
© Jumlah karyawan banyak.
© Mempunyai 3 unsur karyawan pokok:
˜ Karyawan dengan tugas pokok (line personal)
˜ Karyawan dengan tugas bantuan (staff personal)
˜ Karyawan dengan tugas operasional fungsional (functional group)
f. ORGANISASI KOMITE (COMMITE ORG)
Suatu organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu lainnya dilaksakan secara kolektif.
Organisasi komite terdiri dari :
1.    Executive Committee ( Pimpinan Komite)
yaitu para anggotanya mempunyai wewenang lini
2.    Staff Committee
yaitu orang – orang yang hanya mempunyai wewenang staf
Ciri-ciri:
Ž Adanya dewan dimana anggota bertindak secara kolektif
Ž Adanya hak, wewenang dan tanggung jawab sama dari masing-masing anggota dewan.
Ž Asas musyawarah sangat ditonjolkan
Ž Organisasinya besar & Struktur tidak sederhana
Ž Biasannya bergerak dibidang perbankan, asuransi, niaga.
Kebaikan Organisasi komite
1.    Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
2.    Kepemimpinan yang bersifat otokratis yang sangat kecil
3.    Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin
Sedangkan keburukannya
1.    Proses decision making sangat lambat
2.    Biaya operasional rutin sangat tinggi
3.    Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab



SUMBER :