Sabtu, 08 Juni 2013

UANG, BANK, DAN PENCIPTAAN UANG

                             Uang, Bank, dan Penciptaan Uang


1. Pengertian

Uang bukan berarti kertas segi panjang yang ada nilai nominalnya atau koin yang ada nominalnya seperti yang orang lain katakana pada umumnya, namun definisi sebenarnya dari uang adalah “alat tukar”. Benda apapun yang bisa dijadikan sebagai alat tukar dinamakan uang. Kemudian untuk apa uang tersebut ada ? sebagai alat tukar adalah fungsi paling umum dari uang itu sendiri, sehingga memudahkan untuk bertransaksi dan efisien. Sebagai alat tukar juga fungsi lain dari uang.
Dalam kehidupan ekonomi modern uang dikemas dalam bentuk yang dapat disimpan pada mesin elektronik, dan setiap lembarnya mempunyai nominal untuk membedakan grade masing – masing uang itu sendiri. Fungsi dari nominal tersebut untuk lebih efisien, karena dalam transaksi yang tinggi nilainya jika uang tidak ada nominalnya maka kita akan bertransaksi dengan memberikan berlembar – lembar uang sesuai dengan nilai dari barang tersebut, bayangkan jika 1 lembar pangkas rata sebesar 1000 (misalnya) kemudian seseorang melakukan transaksi yang bernilai 1 juta misalnya, jika semua lembar nilainya 1000 maka orang tersebut harus menyerahkan 1000 lembar uang. Beda ceritanya jika ada nominalnya, missal ada yang 1lembarnya bernilai 100.000 maka untuk menyelesaikan transaksi yang nilainya satu juta hanya perlu mengeluarkan 10 lembar uang dengan nilai seratus ribu.
Fungsi lain adalah untuk mengukur kemakmuran masing – masing orang, karena semakin banyak uang yang mereka miliki maka semain banyak pula barang / jasa yang dapat beli guna mencukupi kebutuhannya. Uang juga efisien untuk dibawa kemana – mana karena ukurannya yang kecil dan dapat dilipat sesuai kebutuhan kita.
Jenis uang dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

·         Uang Kartal
Alat tukar yang resmi dan selalu dipakai dalam transaksi sehari hari, yang menciptakan uang kartal di Indonesia adalah Bank Indonesia. Contohnya uang kertas dan logam.

·         Uang Giral
Bentuk lain dari uang kartal yang nilainya sesuai dengan yang ditulis oleh yang bersangkutan, uang giral diciptakan oleh bank umum selain bank Indonesia. Contohnya adalah giro, cek, dll.
Bank itu apa ? arti kasar dari bank adalah tempat penyimpanan uang. Namun arti resminya adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang memiliki kewenangan menyimpan, meminjamkan, menukar uang. Bank dibedakan menjadi 2 yaitu :

·         Bank Central : Bank Indonesia
·         Bank Umum : Bank umum lainnya
Kemudian bagaimana uang tersebut di ciptakan ? apakah semua orang dapat menciptakan uang ? Pada umumnya setiap Negara memiliki bank resmi yang berfungsi untuk menciptakan uang(bank Indonesia contohnya), dan hanya bank tersebut yang bisa menciptakan, bank lain hanya berfungsi menyalurkan dan menyimpan uang. Mengapa demikian ? agar peredaran uang dalam Negara tersebut dapat dikendalikan sesuai dengan kondisi normalnya.
Dalam pentiptaan uang itu sendiri terdapat 3 cara, yaitu :

·         Mencetak mata uang kertas dan logam
·         Pengadaan utang dan pinjaman
·         Beragam kebijakan pemerintah (pelonggaran kuantitatif)
Mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikan uang biasa disebut sebagai kebijakan moneter. Tujuan dari kebijakan tersebut sebenarnya adalah untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi  yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestbilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Kebijakan moneter dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

·         Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan ini hanya untuk menambahkan jumlah uang edar.

·         Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan ini hanya untuk mengurangi jumlah uang edar.
Dengan adanya ketiga elemen diatas diharapkan kegiatan transaksi dapat berjalan lancer dari fungsi uang sampai pada peredaran uang dan mengendalikannya.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.


2. Teori uang dan motif memegang uang

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
2. Untuk Berjaga-Jaga
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi

3. Bank sentral & Bank Umum

Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.


4. Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

SUMBER :

http://bagasirawanganteng.blogspot.com/2011/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html

http://andriyanmuhammad.blogspot.com/2012/07/pertemuan-ke-13-uang-bank-dan.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar